Rabu, 30 September 2026
Ikuti Kami
Breaking
Pertanian Regeneratif Jangan Berubah Menjadi Beban Baru bagi Petani Lalanglinggah Didorong Jadi Desa Wisata, Tantangannya Bukan Sekadar Menjual Potensi Ironi Negeri Kelapa: Impor Santan dari Singapura Tembus 27 Ribu Ton, Ada yang Salah dengan Hilirisasi? Survei MBG Terbelah: Publik Bukan Menolak Program, tetapi Menuntut Perbaikan Studi Tiru ke P4S Asri Farm, Petani Pronojiwo Bidik Pengembangan P4S di Wilayahnya Pertanian Regeneratif Jangan Berubah Menjadi Beban Baru bagi Petani Lalanglinggah Didorong Jadi Desa Wisata, Tantangannya Bukan Sekadar Menjual Potensi Ironi Negeri Kelapa: Impor Santan dari Singapura Tembus 27 Ribu Ton, Ada yang Salah dengan Hilirisasi? Survei MBG Terbelah: Publik Bukan Menolak Program, tetapi Menuntut Perbaikan Studi Tiru ke P4S Asri Farm, Petani Pronojiwo Bidik Pengembangan P4S di Wilayahnya

Agri Indonesia News

PERTANIAN

BUM Desa Tak Cukup Sekadar Untung, Kemendes Dorong Penguatan Kepercayaan Publik Lewat Media Digital

Redaksi Redaksi • 27 Aug 2026 • 40 • 0 • 3 menit
BUM Desa Tak Cukup Sekadar Untung, Kemendes Dorong Penguatan Kepercayaan Publik Lewat Media Digital

KLATEN — Keberhasilan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) tidak semestinya hanya diukur dari besarnya omzet, aset, maupun keuntungan. Lebih jauh, keberadaan BUM Desa harus mampu membangun manfaat nyata sekaligus kepercayaan masyarakat sebagai bagian dari penguatan kemandirian ekonomi desa.

Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria menegaskan, BUM Desa memiliki posisi strategis dalam menggerakkan potensi ekonomi yang tumbuh dari desa. Karena itu, orientasi pengelolaannya perlu diarahkan tidak hanya pada aspek bisnis, tetapi juga pada seberapa jauh masyarakat mengetahui, mempercayai, menggunakan, dan merasakan manfaat layanan BUM Desa.

“Ukuran keberhasilan BUM Desa bukan hanya omzet, aset, dan keuntungan, tetapi seberapa besar masyarakat tahu, percaya, menggunakan, dan merasakan manfaat dari keberadaan BUM Desa,” kata Riza dalam keterangan tertulis, Kamis (27/8/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka sosialisasi Keputusan Menteri Desa dan PDT Nomor 578 Tahun 2026 tentang Pedoman Publikasi BUM Desa serta Pelatihan Peningkatan Kapasitas BUM Desa dalam Mengelola Media Digital. Kegiatan berlangsung di Janti Park, Desa Janti, Kecamatan Polanharjo, Klaten, Rabu (26/8/2026).

Potensi Desa Perlu Dikemas Menjadi Nilai Ekonomi

Riza menilai Kabupaten Klaten memiliki beragam contoh aktivitas BUM Desa yang mengelola sektor strategis, mulai dari wisata air, pasar desa, penyediaan air bersih, kuliner, internet, perdagangan, jasa, peternakan, perikanan hingga pengelolaan sampah.

Keragaman usaha tersebut menunjukkan bahwa BUM Desa memiliki ruang yang luas untuk menjadi penggerak ekonomi lokal. Namun, potensi tersebut tidak akan berkembang optimal apabila hanya berhenti pada aktivitas internal tanpa strategi promosi dan komunikasi yang mampu menjangkau masyarakat lebih luas.

Di sinilah media digital dinilai memiliki peran penting. Media sosial, website, dan berbagai kanal digital dapat menjadi etalase bagi produk, layanan, serta aktivitas BUM Desa sekaligus membuka akses menuju konsumen dan pasar yang lebih luas.

Menurut Riza, pemanfaatan media digital juga dapat membantu BUM Desa memperkenalkan potensi desa kepada masyarakat, pemerintah daerah, bahkan calon mitra dan investor.

Pedoman Publikasi Jadi Instrumen Penguatan Tata Kelola

Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal menerbitkan Keputusan Menteri Desa dan PDT Nomor 578 Tahun 2026 sebagai pedoman bagi BUM Desa dalam melakukan publikasi.

Pedoman tersebut mengarahkan agar informasi yang disampaikan BUM Desa memenuhi prinsip akurat, edukatif, partisipatif, profesional, inklusif, dan akuntabel serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dengan demikian, publikasi tidak hanya ditempatkan sebagai kegiatan promosi, tetapi juga bagian dari tata kelola komunikasi BUM Desa. Informasi yang dikelola secara konsisten dan bertanggung jawab diharapkan dapat memperkuat hubungan antara BUM Desa dengan masyarakat sebagai pengguna layanan sekaligus pemilik kepentingan di tingkat desa.

Pelatihan Digital Menjawab Tantangan di Lapangan

Penguatan kapasitas pengelola menjadi bagian lain yang mendapat perhatian. Dalam dialog bersama pengelola BUM Desa, Riza menerima sejumlah masukan mengenai persoalan yang dihadapi di lapangan, termasuk kebutuhan subsidi agar harga pakan ternak lebih terjangkau serta peningkatan kemampuan pengelola dalam manajemen.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemendes PDT Andi Nita Arie mengatakan pelatihan tersebut diikuti 100 pengelola BUM Desa dari Kabupaten Klaten dan Boyolali.

Menurutnya, kemampuan mempublikasikan potensi desa melalui kanal digital perlu dibangun secara terencana dan berkelanjutan. Publikasi yang konsisten diharapkan dapat memperluas promosi produk dan layanan sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat.

“Pengelola BUM Desa diharapkan bisa melakukan publikasi secara terencana dan konsisten yang akhirnya meningkatkan promosi produk dan layanan hingga partisipasi masyarakat,” ujar Andi Nita.

Dalam pelatihan tersebut, peserta tidak hanya mendapatkan materi, tetapi juga melakukan praktik publikasi. Tim Jaring Indonesia memberikan pendampingan penggunaan website untuk mempublikasikan potensi, promosi, dan kegiatan BUM Desa.

Peserta juga mendapat pelatihan pengelolaan media sosial untuk meningkatkan kemampuan komunikasi digital. Program tersebut mendapat dukungan dari mitra pembangunan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Dari Unit Usaha Menjadi Penggerak Ekonomi Desa

Dorongan terhadap transformasi digital BUM Desa memperlihatkan bahwa pengembangan ekonomi desa kini tidak cukup hanya mengandalkan potensi sumber daya lokal. Kemampuan mengemas, mengomunikasikan, dan mendistribusikan informasi mengenai potensi tersebut menjadi bagian penting dalam memperluas pasar.

BUM Desa yang mampu mengintegrasikan pengelolaan usaha dengan komunikasi publik berpeluang membangun ekosistem ekonomi yang lebih kuat. Masyarakat bukan sekadar menjadi konsumen, tetapi juga dapat terlibat sebagai pelaku, mitra, sekaligus penerima manfaat.

Karena itu, ukuran keberhasilan BUM Desa pada akhirnya tidak berhenti pada neraca keuangan. Ketika masyarakat mengetahui keberadaannya, percaya terhadap pengelolaannya, menggunakan produk dan layanannya, serta merasakan dampak ekonominya, saat itulah BUM Desa dapat menjalankan fungsi strategisnya sebagai instrumen kemandirian desa.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Pusbangjak Kemendes PDT Agus Kuncoro, Pj Sekda Klaten Jaka Purwanto, Kepala Dinas PMD Klaten Wahyuni Sri Rahayu, perwakilan Biro Hukum Setjen Kemendes, Kepala Desa Janti Tri Prakoso, serta Direktur BUM Desa Jaya Janti Didik Setiawan.

Sumber: Diskominfo 

— Iklan — Menteri Pertanian
Redaksi
Penulis

Redaksi

Jurnalis senior AGRI INDONESIA NEWS yang fokus meliput kebijakan pertanian dan ketahanan pangan nasional selama lebih dari 8 tahun.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!