Pertanian Regeneratif Jangan Berubah Menjadi Beban Baru bagi PetaniLalanglinggah Didorong Jadi Desa Wisata, Tantangannya Bukan Sekadar Menjual PotensiIroni Negeri Kelapa: Impor Santan dari Singapura Tembus 27 Ribu Ton, Ada yang Salah dengan Hilirisasi?Survei MBG Terbelah: Publik Bukan Menolak Program, tetapi Menuntut PerbaikanStudi Tiru ke P4S Asri Farm, Petani Pronojiwo Bidik Pengembangan P4S di WilayahnyaPertanian Regeneratif Jangan Berubah Menjadi Beban Baru bagi PetaniLalanglinggah Didorong Jadi Desa Wisata, Tantangannya Bukan Sekadar Menjual PotensiIroni Negeri Kelapa: Impor Santan dari Singapura Tembus 27 Ribu Ton, Ada yang Salah dengan Hilirisasi?Survei MBG Terbelah: Publik Bukan Menolak Program, tetapi Menuntut PerbaikanStudi Tiru ke P4S Asri Farm, Petani Pronojiwo Bidik Pengembangan P4S di Wilayahnya
Pemerintah Wajibkan Industri Gula Punya Kebun Tebu Sendiri, Asosiasi Petani Buka Suara
Redaksi AIN
• 04 Aug 2026• 32• 0•3 menit
Jakarta – Pemerintah menegaskan seluruh industri gula, khususnya pabrik gula rafinasi, wajib memiliki kebun tebu sendiri sebagai bagian dari strategi memperkuat produksi dalam negeri dan mempercepat target swasembada gula nasional. Kebijakan tersebut merupakan penegasan atas aturan yang telah berlaku sejak beberapa tahun lalu, namun dinilai belum diterapkan secara optimal.
Menanggapi kebijakan tersebut, Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) menyampaikan dukungannya. APTRI menilai pembangunan kebun tebu oleh industri rafinasi akan memperkuat ketersediaan bahan baku nasional, mengurangi ketergantungan pada impor gula mentah, sekaligus membuka peluang kemitraan yang lebih luas dengan petani tebu.
Namun demikian, sebagian kalangan juga mengingatkan bahwa implementasi kebijakan ini tidak akan mudah. Tantangan utama yang dihadapi adalah ketersediaan lahan, kebutuhan investasi yang besar, serta perlunya skema kemitraan yang adil agar petani tidak tersisih oleh ekspansi perusahaan besar.
Pemerintah menegaskan bahwa penguatan sektor hulu menjadi fondasi utama industri gula nasional. Dengan adanya kebun tebu yang terintegrasi dengan pabrik, pasokan bahan baku diharapkan lebih terjamin, produktivitas meningkat, dan kesejahteraan petani ikut terdorong melalui kemitraan yang berkelanjutan.
Kebijakan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam membangun industri gula yang lebih mandiri, efisien, dan berdaya saing. Keberhasilannya akan sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, pelaku industri, dan petani tebu sebagai tulang punggung produksi gula nasional.(J4r/red).
Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!