Kamis, 01 Oktober 2026
Ikuti Kami
Breaking
Pertanian Regeneratif Jangan Berubah Menjadi Beban Baru bagi Petani Lalanglinggah Didorong Jadi Desa Wisata, Tantangannya Bukan Sekadar Menjual Potensi Ironi Negeri Kelapa: Impor Santan dari Singapura Tembus 27 Ribu Ton, Ada yang Salah dengan Hilirisasi? Survei MBG Terbelah: Publik Bukan Menolak Program, tetapi Menuntut Perbaikan Studi Tiru ke P4S Asri Farm, Petani Pronojiwo Bidik Pengembangan P4S di Wilayahnya Pertanian Regeneratif Jangan Berubah Menjadi Beban Baru bagi Petani Lalanglinggah Didorong Jadi Desa Wisata, Tantangannya Bukan Sekadar Menjual Potensi Ironi Negeri Kelapa: Impor Santan dari Singapura Tembus 27 Ribu Ton, Ada yang Salah dengan Hilirisasi? Survei MBG Terbelah: Publik Bukan Menolak Program, tetapi Menuntut Perbaikan Studi Tiru ke P4S Asri Farm, Petani Pronojiwo Bidik Pengembangan P4S di Wilayahnya

Agri Indonesia News

Peternakan

Reforma Agraria Batulawang Cianjur: Kepastian Lahan Didorong Menjadi Penggerak Ekonomi dan Kesejahteraan Warga

Redaksi Redaksi • 24 Aug 2026 • 75 • 0 • 3 menit
Reforma Agraria Batulawang Cianjur: Kepastian Lahan Didorong Menjadi Penggerak Ekonomi dan Kesejahteraan Warga

CIANJUR — Reforma agraria di Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mulai menunjukkan arah baru. Program yang sebelumnya menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian pemanfaatan lahan kini didorong berkembang menjadi fondasi kegiatan ekonomi masyarakat.

Sebanyak 24 hektare lahan telah diserahkan kepada sekitar 1.900 penerima manfaat. Sebelumnya, lahan tersebut merupakan kawasan Hak Guna Usaha (HGU) bermasalah yang kemudian diambil alih Badan Bank Tanah pada 2023 melalui fasilitasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Pelaksana Tugas (Plt) Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, mengatakan reforma agraria memberikan perubahan penting bagi masyarakat yang sebelumnya hanya berstatus sebagai penggarap.

"Petani tadinya penggarap. Tanah garapan itu kan mereka tidak punya kepastian hukum. Dengan program reforma agraria ini menjadi punya kepastian hukum," kata Hakiki, Minggu (23/8/2026).

Menurut Hakiki, proses legalitas pemanfaatan lahan dilakukan secara bertahap. Masyarakat memperoleh hak pakai di atas Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah, sementara hunian warga yang telah lama berada di kawasan tersebut ditata melalui mekanisme perjanjian pemanfaatan lahan.

Setelah kepastian pemanfaatan lahan mulai terbentuk, masyarakat diarahkan untuk mengembangkan usaha produktif. Pertanian menjadi salah satu sektor utama, disusul peternakan ayam dan kambing yang mulai tumbuh di kawasan tersebut.

Hakiki menyebut pembangunan kandang ternak di lokasi reforma agraria juga diharapkan menjadi contoh nyata bagi masyarakat lainnya agar berani mengembangkan usaha di lahan yang mereka manfaatkan.

"Sudah mulai ada yang dibangun kandang ayam dan kandang kambing. Ini adalah prototipe pembenahan yang akan dilakukan oleh Bank Tanah di lokasi kami," ujarnya.

Selain peternakan, pengembangan komoditas pertanian juga menjadi perhatian. Kopi dan jagung didorong sebagai komoditas unggulan, dengan masyarakat mendapatkan pendampingan teknis mulai dari pemilihan bibit hingga pemeliharaan tanaman.

Pola budidaya juga disesuaikan dengan karakteristik lahan. Tanaman pendamping seperti alpukat diperkenalkan untuk mendukung pola tanam sekaligus membantu mengurangi risiko erosi.

Namun, AINEWS melihat bahwa tantangan reforma agraria tidak berhenti pada persoalan lahan dan produksi. Setelah masyarakat mampu menghasilkan komoditas, persoalan berikutnya adalah ke mana hasil pertanian dan peternakan tersebut akan dijual.

Hakiki menegaskan keberadaan offtaker menjadi salah satu kunci agar ekosistem ekonomi di kawasan reforma agraria dapat berjalan.

"Yang paling penting Offtaker-nya. Mereka belajar dari bibit sampai pemeliharaan, sampai menghasilkan. Nah, simbiosis ekosistem itu yang akhirnya tercipta," kata Hakiki.

Ia juga menekankan bahwa pembeli hasil produksi masyarakat harus memberikan harga yang wajar sesuai kondisi pasar. Jangan sampai petani yang sudah mendapatkan akses lahan dan berhasil meningkatkan produksi justru kembali menghadapi persoalan ketika menjual hasil usahanya.

"Offtaker ya yang mampu beli dari masyarakat saja dulu saat ini dengan harga yang pasar. Bukan harga menekan. Karena mereka tidak punya akses pasar," ujarnya.

Ke depan, perkembangan usaha masyarakat akan dipantau melalui laporan produksi dan penjualan secara berkala. Kolaborasi antara Badan Bank Tanah, pemerintah daerah, instansi terkait, masyarakat dan pelaku pasar diharapkan mampu membangun rantai ekonomi yang lebih kuat.

Bagi AINEWS, reforma agraria Batulawang memberikan satu pesan penting: kepastian lahan harus menjadi pintu masuk menuju produktivitas. Tanah tidak cukup hanya ditempati atau digarap, tetapi harus mampu menghasilkan nilai ekonomi, membuka peluang usaha, memperkuat ketahanan pangan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Batulawang kini menghadapi tahap yang tidak kalah penting—mengubah kepastian lahan menjadi kepastian usaha dan kepastian pasar. Jika ekosistem tersebut berhasil dibangun, reforma agraria tidak hanya menjadi kebijakan pertanahan, tetapi dapat menjadi penggerak ekonomi masyarakat di tingkat desa.

cr/jn

— Iklan — PT INDOFAS AGRO NUSANTARA
Redaksi
Penulis

Redaksi

Jurnalis senior AGRI INDONESIA NEWS yang fokus meliput kebijakan pertanian dan ketahanan pangan nasional selama lebih dari 8 tahun.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!