Kamis, 01 Oktober 2026
Ikuti Kami
Breaking
Pertanian Regeneratif Jangan Berubah Menjadi Beban Baru bagi Petani Lalanglinggah Didorong Jadi Desa Wisata, Tantangannya Bukan Sekadar Menjual Potensi Ironi Negeri Kelapa: Impor Santan dari Singapura Tembus 27 Ribu Ton, Ada yang Salah dengan Hilirisasi? Survei MBG Terbelah: Publik Bukan Menolak Program, tetapi Menuntut Perbaikan Studi Tiru ke P4S Asri Farm, Petani Pronojiwo Bidik Pengembangan P4S di Wilayahnya Pertanian Regeneratif Jangan Berubah Menjadi Beban Baru bagi Petani Lalanglinggah Didorong Jadi Desa Wisata, Tantangannya Bukan Sekadar Menjual Potensi Ironi Negeri Kelapa: Impor Santan dari Singapura Tembus 27 Ribu Ton, Ada yang Salah dengan Hilirisasi? Survei MBG Terbelah: Publik Bukan Menolak Program, tetapi Menuntut Perbaikan Studi Tiru ke P4S Asri Farm, Petani Pronojiwo Bidik Pengembangan P4S di Wilayahnya

Agri Indonesia News

AGRI NEWS

Mentan Amran dan Organisasi Kepemudaan Sepakat “Gebuk” Pelaku Beras Fortifikasi

Super Admin Super Admin • 10 Aug 2026 • 16 • 0 • 3 menit
Mentan Amran dan Organisasi Kepemudaan Sepakat “Gebuk” Pelaku Beras Fortifikasi

JAKARTA, AINEWS — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengajak organisasi kepemudaan, pelajar, dan mahasiswa ikut mengawal pengusutan dugaan penyimpangan beras fortifikasi yang dinilai dapat merugikan masyarakat.

Ajakan tersebut disampaikan Amran dalam dialog bersama perwakilan organisasi kepemudaan dan mahasiswa di Jakarta, Minggu (2/8/2026). Dalam pertemuan itu, generasi muda menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah untuk mengungkap dan menindak pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dalam tata niaga beras fortifikasi.

Amran menggunakan istilah “gebuk” untuk menggambarkan ketegasan pemerintah dalam menghadapi dugaan praktik mafia pangan. Ia mengajak organisasi kepemudaan menjadi bagian dari gerakan bersama untuk mengawal proses penindakan agar berjalan transparan dan sesuai hukum.

Menurut Amran, persoalan beras fortifikasi tidak semata-mata berkaitan dengan harga. Program fortifikasi pada dasarnya ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan pangan bergizi melalui penambahan vitamin dan mineral.

Namun, pemerintah tengah menelusuri dugaan penyalahgunaan program tersebut. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah adanya beras yang diduga dipasarkan dengan label atau skema fortifikasi dengan harga jauh lebih tinggi. Amran menyebut pemerintah tengah melakukan pengujian dan pendalaman terhadap berbagai produk yang beredar di pasar.

Kementerian Pertanian bersama Badan Pangan Nasional, Satgas Pangan Polri, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum disebut telah memperluas pengawasan. Sampel beras dari berbagai daerah dikumpulkan untuk diperiksa, antara lain terkait mutu, kandungan gizi, legalitas, dan kewajaran harga.

Dalam keterangannya, Amran juga menyebut adanya potensi kerugian masyarakat yang sangat besar apabila dugaan penyimpangan tersebut terbukti. Namun, angka kerugian dan dugaan pelanggaran tersebut masih menjadi bagian dari proses pengusutan sehingga pembuktiannya tetap harus mengikuti mekanisme hukum yang berlaku.

Generasi Muda Diminta Ikut Mengawal

Dukungan datang dari sejumlah organisasi kepemudaan dan mahasiswa. Mereka menyatakan kesiapan untuk ikut mengawal pemberantasan mafia pangan sekaligus memastikan kebijakan pemerintah benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.

Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Hidayatullah, Hanif Caniago, menyatakan organisasinya siap mendukung langkah Kementerian Pertanian dalam memberantas praktik yang merugikan masyarakat.

Dukungan serupa disampaikan perwakilan mahasiswa. Mereka menilai persoalan tata niaga beras perlu mendapatkan perhatian serius karena menyangkut kepentingan konsumen sekaligus petani.

Bagi generasi muda, pengawasan terhadap sektor pangan bukan hanya persoalan penegakan hukum. Transparansi, perlindungan konsumen, kepastian harga, serta keberpihakan kepada petani menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan pangan nasional.

Pemerintah Tegaskan Penindakan Harus Berdasarkan Bukti

Mentan Amran menegaskan pemerintah akan menindak pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Pemeriksaan produk, penelusuran distribusi, hingga proses hukum menjadi bagian dari langkah yang sedang dilakukan.

Pemerintah juga mengingatkan agar persoalan ini tidak digiring menjadi isu lain yang justru mengaburkan substansi. Fokus utama adalah memastikan masyarakat memperoleh pangan yang sesuai standar dengan harga yang wajar.

AINEWS menilai keterlibatan organisasi kepemudaan dalam pengawasan pangan dapat menjadi kekuatan sosial yang positif, sepanjang dilakukan secara objektif, tidak menghakimi pihak tertentu sebelum adanya keputusan hukum, dan tetap berpegang pada data serta fakta di lapangan.

Prinsipnya jelas: pangan adalah kebutuhan rakyat. Jika ditemukan pelanggaran, harus dibuktikan dan ditindak sesuai hukum. Jika tidak terbukti, masyarakat juga berhak mendapatkan informasi yang benar dan tidak menyesatkan. ( Sumber Mentri Pertanian)

Super Admin
Penulis

Super Admin

Jurnalis senior AGRI INDONESIA NEWS yang fokus meliput kebijakan pertanian dan ketahanan pangan nasional selama lebih dari 8 tahun.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!