Rabu, 30 September 2026
Ikuti Kami
Breaking
Pertanian Regeneratif Jangan Berubah Menjadi Beban Baru bagi Petani Lalanglinggah Didorong Jadi Desa Wisata, Tantangannya Bukan Sekadar Menjual Potensi Ironi Negeri Kelapa: Impor Santan dari Singapura Tembus 27 Ribu Ton, Ada yang Salah dengan Hilirisasi? Survei MBG Terbelah: Publik Bukan Menolak Program, tetapi Menuntut Perbaikan Studi Tiru ke P4S Asri Farm, Petani Pronojiwo Bidik Pengembangan P4S di Wilayahnya Pertanian Regeneratif Jangan Berubah Menjadi Beban Baru bagi Petani Lalanglinggah Didorong Jadi Desa Wisata, Tantangannya Bukan Sekadar Menjual Potensi Ironi Negeri Kelapa: Impor Santan dari Singapura Tembus 27 Ribu Ton, Ada yang Salah dengan Hilirisasi? Survei MBG Terbelah: Publik Bukan Menolak Program, tetapi Menuntut Perbaikan Studi Tiru ke P4S Asri Farm, Petani Pronojiwo Bidik Pengembangan P4S di Wilayahnya

Agri Indonesia News

Agribisnis

BPS Ungkap Alasan Jumlah UMKM Sulit Dihitung: Hari Ini Ada, Besok Bisa Tutup

Redaksi Redaksi • 11 Aug 2026 • 13 • 0 • 3 menit
BPS Ungkap Alasan Jumlah UMKM Sulit Dihitung: Hari Ini Ada, Besok Bisa Tutup

JAKARTA – Data mengenai jumlah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia hingga kini menjadi tantangan tersendiri. Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan bahwa karakteristik UMKM yang dinamis menjadi salah satu faktor yang membuat pendataan sektor ini tidak mudah.

UMKM dapat mengalami perubahan kondisi usaha dalam waktu relatif cepat. Sebuah usaha yang tercatat aktif pada suatu periode belum tentu masih menjalankan kegiatan usahanya pada periode berikutnya. Sebaliknya, usaha baru juga terus bermunculan.

Kondisi tersebut membuat angka UMKM tidak cukup hanya dihitung berdasarkan jumlah pelaku usaha yang pernah terdata. Diperlukan pembaruan data secara berkala agar pemerintah memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai kondisi sektor UMKM.

Persoalan pendataan juga berkaitan dengan keberadaan usaha informal yang belum seluruhnya tercatat dalam administrasi usaha. Sebagian pelaku UMKM menjalankan kegiatan usaha dari rumah, secara musiman, atau tanpa perubahan status usaha yang langsung tercermin dalam basis data pemerintah.

Data UMKM yang akurat memiliki peran penting dalam penyusunan kebijakan. Pemerintah membutuhkan informasi tersebut untuk menentukan program pembiayaan, pelatihan, pendampingan, perlindungan usaha, hingga pengembangan pasar.

Karena itu, tantangan pendataan UMKM bukan sekadar soal menghitung jumlah pelaku usaha. Yang tidak kalah penting adalah mengetahui berapa banyak usaha yang benar-benar aktif, bidang usahanya, skala kegiatan, lokasi, serta perkembangan usahanya dari waktu ke waktu.

Dengan pembaruan dan integrasi data yang semakin baik, kebijakan untuk UMKM diharapkan dapat lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.( Status/red)

— Iklan — SELAMAT MAULID NABI MUHAMMAD
Redaksi
Penulis

Redaksi

Jurnalis senior AGRI INDONESIA NEWS yang fokus meliput kebijakan pertanian dan ketahanan pangan nasional selama lebih dari 8 tahun.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!